Eligibility
Hanya pemilih yang terdaftar yang dapat melakukan pemilihan
E-VotingPemilihan Calon Ketua SMA Muhammadiyah 6 Palembang IPM Periode 2023-2024
**Pastikan kamu sudah memiliki akun, Token dan SUDAH terdaftar di sistem e-voting ini, Jika belum, silahkan hubungi Panitia/Admin.
Silahkan Login dengan akun yang telah di bagikan oleh panitia
Pilih menu atau kandidat yang ingin kalian pilih
Klik Tombol Voting yang kalian ingin voting
Voting kalian selesai dan kembali ke dasbord awal.
Supaya e-voting dapat diterapkan dengan efektif dan menghasilkan hasil penghitungan suara yang dapat diakui oleh seluruh lapisan masyarakat, di samping prinsip Luber dan Jurdil yang ada pada sistem pemilu sekarang, maka penerapan e-voting harus berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
Hanya pemilih yang terdaftar yang dapat melakukan pemilihan
Setiap pemilih hanya bisa memberikan satu kali pilihan.
Pilihan Calon Kandidat Ketua IPM pemilih dirahasiakan.
Pilihan tidak bisa diubah atau dihapus selama atau setelah pemilihan dan juga tidak bisa ditambahkan setelah pemilihan ditutup.
selama atau setelah pemilihan dan juga tidak bisa ditambahkan setelah pemilihan ditutup.
Perhitungan suara sebelum pemilihan ditutup tidak bisa dilakukan
Pelajari profil, visi, misi & Tentang kandidat sebelum memilih.
Pelajari profil, visi, misi & Tentang kandidat sebelum memilih. selengkapnya
Pelajari profil, visi, misi & Tentang kandidat sebelum memilih. selengkapnya
Pelajari profil, visi, misi & Tentang kandidat sebelum memilih. selengkapnya
“E-Voting SMA Muhammadiyah 6 Palembang ini ter the bestlah berinovasi terus dan berkarya ditengah pandemi covid-19. Bersama Kita Bisa, Maju terus!.”
“Pemilihan Calon ketua IPM tahun 2023 ini semakin bersaing dengan cara baru. Semoga yang terbaik dan terkuat menang. Bismillah...”
“Pemilu SMA Muhammadiyah 6 Palembang jadi keren dan kekinian. Jangan lewatkan pemilu raya ini, SMA Muhammadiyah 6 Palembang "bersama kita bisa”
“Tahun ini keren! dengan sistem e-voting dapat mengurangi kecurangan dalam pemilihan dengan melakukan pencoblosan lebih dari satu kali ”
Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) adalah organisasi otonom[1] Muhammadiyah yang merupakan gerakan Islam, dakwah amar ma'ruf nahi mungkar di kalangan pelajar, berakidah Islam dan bersumber pada Al-Qur'an dan Al-Sunnah. IPM saat ini terdapat di 34 provinsi se-Indonesia..
IPM memiliki lambang organisasi berupa segi lima berbentuk pena yang berwarna hijau yang berarti keabadian dan keilahian, bergambar matahari berwarna kuning (melambangkan ortom Muhammadiyah dan keagungan) dan buku ditengahnya berwarna putih (melambangkan pengetahuan dan kesucian). Pada bulatan matahari terdapat tulisan Nuun Wal Qalami Wamaa Yasthuruun (demi pena dan apa yang dituliskannya) yang merupakan semboyan IPM. Sementara tulisan IPM sendiri berwarna merah yang berarti IPM berani secara aktif menyampaikan dakwah Islam, sebab IPM merupakan pelopor, pelangsung dan penyempurna amal usaha Muhammadiyah..
Berdirinya Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) tidak lepas dari latar belakang berdirinya Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar sekaligus sebagai konsekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan amal usaha Muhammadiyah untuk membina dan mendidik kader. Selain itu, situasi dan kondisi politik di Indonesia tahun 60-an yaitu pada masa berjayanya orde lama dan PKI, Muhammadiyah mendapat tantangan yang sangat berat untuk menegakkan dan menjalankan misinya. Oleh karena itu, IPM terpanggil untuk mendukung misi Muhammadiyah serta menjadi pelopor, pelangsung dan penyempurna perjuangan Muhammadiyah. Dengan demikian, kelahiran IPM mempunyai dua nilai strategis. Pertama, IPM sebagai aksentuator gerakan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar di kalangan pelajar. Kedua, IPM sebagai lembaga kaderisasi Muhammadiyah yang dapat membawa misi Muhammadiyah pada masa mendatang. Keinginan dan upaya para pelajar untuk membentuk organisasi pelajar Muhammadiyah sebenarnya telah dirintis sejak tahun 1919. Akan tetapi selalu ada halangan dan rintangan dari berbagai pihak, sehingga baru mendapatkan titik terang ketika Konferensi Pemuda Muhammadiyah (PM) pada tahun 1958 di Garut. Organisasi pelajar Muhammadiyah akan ditempatkan di bawah pengawasan PM. Keputusan konferensi tersebut diperkuat pada Muktamar PM II yang berlangsung pada tanggal 24-28 Juli 1960 di Yogyakarta, yakni dengan memutuskan untuk membentuk IPM (Keputusan II/ nomor 4). Setelah ada kesepakatan antara Pimpinan Pusat (PP) PM dan Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran pada tanggal 15 Juni 1961, ditandatanganilah peraturan bersama tentang organisasi IPM. Pendirian IPM tersebut dimatangkan secara nasional pada Konferensi PM di Surakarta tanggal 18-20 Juli 1961. Sehingga pada tanggal 5 Shafar 1381 H bertepatan dengan tanggal 18 Juli 1961 M[3][4] ditetapkan sebagai hari kelahiran IPM dengan Ketua Umum Herman Helmi Farid Ma’ruf dan Sekretaris Umum Muh. Wirsyam Hasan. Akhirnya, IPM menjadi salah satu organisasi otonom (ortom) Muhammadiyah yang bergerak di bidang dakwah dan kaderisasi di kalangan pelajar Muhammadiyah.[5]
.